Konsekuensi Pencemaran Air Limbah
Konsekuensi pencemaran air limbah ini bisa berdampak pada banyak hal. Apalagi, BPS mencatat sebanyak 6.160 desa/kelurahan mengalami pencemaran air dari limbah rumah tangga. Sementara 4.496 desa/kelurahan mengalami pencemaran dari limbah pabrik, dan 27 desa/kelurahan dari sumber-sumber lainnya.
Oleh: Arda Dinata
In SANITARIAN – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2021 terdapat 10.683 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran air (Dihni, 2022). Apakah data tersebut, termasuk daerah Anda yang mengalami pencemaran air limbah itu?
Konsekuensi pencemaran air limbah, tidak terelakkan berpengaruh pada kehidupan manusia. Lebih-lebih, ada banyak desa/kelurahan di Indonesia yang mengalami permaslahan lingkungan, salah satunya berupa pencemaran air.
Lebih jauh, dirinci dari portal pengolahan data “Kata Data”, ternyata pencemaran air paling banyak ditemukan di Jawa Tengah, dengan 1.310 desa/kelurahan yang terdampak. Kemudian ada Jawa Barat dengan 1.217 desa/kelurahan terdampak, dan Jawa Timur 1.152 desa/kelurahan terdampak (Dihni, 2022).
Sementara itu, untuk daerah Kalimantan Barat ada 715 desa/kelurahan yang mengalami masalah serupa. Daerah Sumatera Utara jumlahnya mencapai 673, Kalimantan Tengah 610, Sumatera Selatan 440, dan di Kalimantan Selatan 396 desa/kelurahan terdampak pencemaran air.
Bahkan, BPS mencatat sebanyak 6.160 desa/kelurahan mengalami pencemaran air dari limbah rumah tangga. Sementara 4.496 desa/kelurahan mengalami pencemaran dari limbah pabrik, dan 27 desa/kelurahan dari sumber-sumber lainnya.
Selain pencemaran air, ada juga 1.499 desa/kelurahan yang mengalami pencemaran tanah dan 5.644 desa/kelurahan mengalami pencemaran udara. Adapun mayoritasnya atau 69.966 desa/kelurahan lainnya tercatat belum mengalami pencemaran apapun.
Pencemaran Air
Pencemaran air terjadi bila suatu zat atau kondisi (misalnya panas) menyebabkan menurunnya badan air sedemikian rupa sehingga kualitas airnya tidak memenuhi persyarat baku mutu peruntukan yang telah ditetapkan. Atau tidak dapat digunakan untuk maksud-maksud tertentu.
Kusnoputranto (1997)
Berbicara pencemaran air, pikiran kita tidak akan terlepas dari kata air itu sendiri. Air merupakan sumber daya yang mendasar dari kehidupan mahluk hidup di kosmos ini.
Menurut derajat urgensitasnya, maka air merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk diperoleh. Yakni, air bersih dan menyehatkan (memenuhi syarat kesehatan).
Sekarang masalahnya, sumber air yang kita miliki banyak yang tercemar limbah industri (pabrik), limbah rumah sakit (RS), dan sumber limbah lainnya. Lalu, amankah air yang kita konsumsi selama ini?