Agar Kapal Tidak Kebakaran
Agar kapal tidak kebakaran, maka pengelola kapal harus melakukan usaha-usaha berupa tindakan keamanan di masing-masing ruangan kapal yang diduga dapat menimbulkan sumber api, maka kita akan terhindar dari kemungkinan terjadinya suatu kebakaran di kapal.
Oleh: Arda Dinata
In SANITARIAN – ADANYA kecelakaan transportasi umum yang mendera negara kita akhir-akhir ini, hingga membawa korban jiwa yang cukup banyak, tentunya sangat merisaukan kita. Pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam penentuan regulasi di bidang transportasi umum, kelabakan, dan mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan. Pemerintah dituding gagal mengemban amanat rakyat. Persoalan di bidang transportasi ini, bisa meruntuhkan seluruh kerja keras pemerintah selama ini.
Tiga kecelakaan transportasi yang cukup telak menyerang pemerintah, adalah tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senopati Nusantara, hilangnya pesawat Boeing 737-400 Adam Air, tenggelamnya KM Tristar, dan terbakarnya KM Levina I. dampak tragedi transportasi yang merenggut banyak korban jiwa itu, tak hanya menyisakan kepiluan di hati kita -terutama keluarga korban-, tetapi juga membuncahkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah (baca: Departemen Perhubungan).
Banyak kalangan menuding, kecelakaan transportasi umum yang marak terjadi, terutama untuk moda transportasi udara dan laut, adalah buah dari penegakkan aturan sektor perhubungan yang minim. Dari peristiwa kecelakaan sebelumnya terkuak penyebabnya antara lain faktor manusia.
Bahkan, dalam tiga kecelakaan tersebut mengandung unsur kelemahan manusia. Misalnya, pada tenggelamnya kapal Senopati Nusantara, jumlah penumpang diduga melebihi kapasitas muatan dan tidak diperhatikannya aturan-aturan kesehatan serta keselamatan pengelolaan bagian-bagian rungan di kapal. Dugaan yang sama juga mampir pada kecelakaan kapal Tristar dan Levina I.
Agar kapal tidak kebakaran, maka pengelola kapal harus melakukan usaha-usaha berupa tindakan keamanan di masing-masing ruangan kapal yang diduga dapat menimbulkan sumber api, maka kita akan terhindar dari kemungkinan terjadinya suatu kebakaran di kapal.
Terkait terjadinya musibah kebakaran pada kapal ini, memang dapat terjadi kapan saja. Penyebabnya pun macam-macam, mulai dari kondisi kapalnya yang sudah tua, kelalaian manusia, atau pun adanya unsur-unsur lain. Terlepas dari itu, para pengelola dan pengusaha transportasi laut (kapal) ini, tentu seharusnya berupaya secara maksimal dalam menjaga agar kapal yang sedang berlayar itu tidak sampai terjadi kebakaran.
Apalagi, bila kita melihat dari sifat-sifat khusus kebakaran di kapal, dapat diketahui bahwa upaya penanggulangan bahaya kebakaran di kapal adalah lebih sulit, bila dibandingkan dengan di darat. Sehingga bahaya dan ancaman terhadap jiwa manusia juga menjadi lebih besar.
Oleh karena itu, usaha pencegahan bahaya kebakaran harus dilakukan secara ketat pada setiap ruangan-ruangan yang ada di dalam kapal. Berikut ini usaha yang dapat dilakukan oleh para pengelola transportasi laut (kapal) agar kapal yang dimilikinya tidak terjadi kebakaran.
Ruang kamar mesin
Tindakan keamanan di kamar mesin yang harus dilakukan, meliputi:
1. Kamar mesin harus selalu dijaga kebersihannya. Minyak yang menetes di bawah peralatan harus segera dibersihkan dan dikeringkan. Lap-lap kotor bercampur minyak jangan diletakkan sembarangan (lebih baik disimpan dalam kotak besi). Dan got-got dalam kapal harus sering dikuras.
2. Lakukan perawatan mesin dengan sebaik-baiknya. Jangan melakukan perbaikan atau perubahan-perubahan alat yang mengandung resiko. Alat-alat yang sudah melampaui batas pemakaian sebaiknya cepat-cepat diganti.
3. Sebelum berangkat berlayar, sebaiknya periksa semua peralatan dan sistem pemadaman di kamar mesin. Yakinkan bahwa semua dalam kondisi baik dan siap digunakan.