Mitigasi Bencana Pada Dua Masyarakat Adat di Banten Kidul
Mitigasi bencana pada dua masyarakat adat di Banten Kidul merupakan contoh penerapan konsep sentral ekologi dalam masyarakat. Hal ini dapat jadi bahan perbandingan untuk daerah adat lainnya.
Makalah mitigasi bencana pada dua masyarakat adat di Banten Kidul. Lewat malakah ini, akan dibahas terkait mitigasi bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, dan gempa bumi. Dengan harapan, lewat pemahaman terkait keseiapan dalam menghadapi bencana (mitigasi bencana) tersebut, masyarakat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan ketika datang bencana.
Oleh: Rohmansyah W. Nurindra
In SANITARIAN – Konsep sentral ekologi itu ekosistem. Pengertian ekosistem ialah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Sistem sendiri adalah komponen-komponen yang bekerja teratur sebagai suatu kesatuan.
Keteraturan tersebut terjadi karena adanya arus materi dan energi yang dikendalikan arus informasi antar komponen dalam ekosistem itu. Ketika masing-masing komponen berfungsi dan bekerja sama dengan baik, maka ekosistem itu terjaga.
Mitigasi bencana pada dua masyarakat adat di Banten Kidul merupakan contoh penerapan konsep sentral ekologi dalam masyarakat. Hal ini dapat jadi bahan perbandingan untuk daerah adat lainnya.
Hal itu menunjukkan bahwa ekosistem ada dalam sebuah keseimbangan. Keseimbangan ini bersifat dinamis, selalu berubah, yang terjadi secara alamiah maupun akibat dari adanya campur tangan manusia.
Sayangnya, adanya sifat antroposentris menjadi pandangan manusia. Di mana, dalam pengelolaan lingkungan hidup, permasalahan dilihat dari sudut pandang manusia. Kepentingan manusia selalu jadi perhatian utama walaupun lingkungan biotik dan abiotik juga diperhatikan. Seperti lingkungan biotik, misalnya hewan dan tumbuhan, selalu berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, baik sebagai bahan makanan, bahan sandang, atau kebutuhan lainnya.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya alam yang melimpah dan beragam. Namun, Indonseia menjadi salah satu negara yang rawan terhadap bencana alam. Secara geografis Indonesia dilalui zona cincin api pasifik. Bukan hanya itu, wilayah Indonesia juga berapa pada pertemuan lempeng-lempeng tektonik.
Kedua hal tersebut, membuat Indonesia rentan terjadi bencana alam, terutama bencana gunung meletus dan gempa bumi. Selain itu, Indonesia masih mempunyai beberapa risiko bencana alam lain, baik yang disebabkan oleh kerusakan alam itu sendiri maupun yang disebabkan oleh aktivitas manusia.
Laporan Badan Negara Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai akumulasi peristiwa bencana alam dari bulan Januari-Juli 2021 mencapai 1.805 kejadian. Bencana banjir paling mendominasi yaitu sebanyak 733 kejadian; disusul oleh cuaca ekstrim sebanyak 475 kejadian. Selanjutnya, adalah bencana tanah longsor 342 kejadian, karhutla 205 kejadian, gempa bumi 23 kejadian, gelombang pasang dan abrasi 22 kejadian, serta bencana kekeringan sebanyak lima kejadian.
Dampak dari berbagai bencana alam tersebut, sebanyak 508 orang meninggal dunia, 69 orang dinyatakan hilang, luka-luka sebanyak 12.881 orang. Sementara orang yang harus meninggalkan tempat tinggalnya untuk mengungsi sebanyak 5,8 juta orang (Antara, 2021). Selain bencana alam, saat ini di Indonesia juga sedang terjadi bencana non alam yaitu pandemi covid-19.
Untuk menyikapi hal itu, kita perlu paham terkait proses mitigasi bencana. Lewat malakah ini, akan dibahas terkait mitigasi bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, dan gempa bumi. Dengan harapan, lewat pemahaman terkait keseiapan dalam menghadapi bencana (mitigasi bencana) tersebut, masyarakat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan ketika datang bencana.
Mitigasi bencana pada dua masyarakat adat di Banten Kidul. Lewat malakah ini, akan dibahas terkait mitigasi bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, dan gempa bumi. Dengan harapan, lewat pemahaman terkait keseiapan dalam menghadapi bencana (mitigasi bencana) tersebut, masyarakat terhindar dari bahaya yang ditimbulkan ketika datang bencana.
Bencana, Mitigasi Bencana, dan Kearifan Lokal
Bencanaselalu identik dengan sesuatu yang buruk. Menurut UU No. 24 tahun 2007, disebutkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebab-kan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Berbagai bencana alam dapat menimbulkan kerugian bagi manusia, misalnya bangunan yang hancur, lingkungan yang rusak, bahkan sampai korban jiwa. Maka untuk itu dilakukan upaya-upaya untuk mengurangi kerugian akibat bencana alam. Untuk itu, kita perlu memahami akan mitigasi bencana.
Mitigasi bencana diartikan sebagai serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Dalam arti lain, mitigasi ini pada umumnya dilakukan dalam rangka mengurangi kerugian akibat kemungkinan terjadinya bencana, baik itu korban jiwa dan/atau kerugian harta benda yang akan berpengaruh pada kehidupan dan kegiatan manusia.
Mitigasi bencana pada dua masyarakat adat di Banten Kidul merupakan contoh penerapan konsep sentral ekologi dalam masyarakat. Hal ini dapat jadi bahan perbandingan untuk daerah adat lainnya.
Lebih jauh, pada umumnya bencana alam disebabkan oleh tiga faktor yaitu fenomena alam, tindakkan manusia, dan kombinasi diantara keduanya (Dooley 1990 dalam Iskandar 2009). Tsunami dan gunung meletus adalah contoh dari bencana akibat dari fenomena alam.
Sedangkan tanah longsor, yang sering terjadi saat ini, seringkali merupakan akibat dari ulah manusia yang semena-mena melakukan penggundulan hutan. Sementara banjir ialah gabungan dari pengaruh alam yaitu tingginya curah hujan, pengaruh manusia yang melakukan penggundulan hutan, kebiasaan membuang sampah sembarangan, sampai drainase yang tidak dikelola dengan baik.
Mitigasi bencana adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah bencana atau mengurangi dampak bencana. Hal ini berkaitan dengan siklus penanggulangan bencana berupa upaya penanganan sebelum terjadinya bencana (Subiyantoro 2010). Sementara menurut Kementerian Dalam Negeri, mitigasi bencana diartikan sebagai upaya dan kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh bencana yang meliputi kesiapsiagaan.
Mitigasi Bencana adalah istilah yang digunakan untuk menujukkan pada semua tindakan untuk mengurangi dampak dari satu bencana yang dapat dilakukan sebelum bencana itu terjadi. Hal ini termasuk juga pada kesiapan serta tindakan-tindakan pengurangan resiko dalam waktu jangka panjang.
Istilah mitigasi berlaku untuk cakupan yang luas dari aktivitas dan tindakan perlindungan yang mungkin diawali dari bentuk fisik, seperti membangun bangunan-bangunan yang lebih kuat, sampai dengan hal-hal yang bersifat “prosedural”, seperti teknik-teknik yang baku untuk menggabungkan penilaian bahaya di dalam rencana penggunaan lahan.
Dalam hal ini, masyarakat adat umumnya memiliki pengetahuan lokal mengenai mitigasi bencana. Oleh karena itu, upaya mitigasi bencana seharusnya melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat.