Info KesehatanKesehatan LingkunganMikrobiologiPromkes

Masker dan Penyebaran Tetesan Batuk di Udara

Masker dan penyebaran tetesan batuk di udara merupakan hal yang patut dipahami dalam usaha memutuskan penyebaran penyakit menular, termasuk Covid-19. Artinya, walau pemerintah telah longgarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat. Namun, setiap kita patut memahami keberadaan masker dan penyebaran tetesan batuk di udara.

– Arda Dinata
Oleh: Arda Dinata

In SANITARIAN – Pemerintah, lewat Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, tertanggal 17 Mei 2022 memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan itu diambil atas dasar memperhatikan kondisi penangan pandemi Covid-19 di Indonesia, saat ini makin terkendali.

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,”ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Sementera itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Presiden Jokowi tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. “Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,”tambah Presiden.

Penggunaan Masker

Sumber: Tempo.Co

Pandemi penyakit coronavirus (COVID-19) menunjukkan pentingnya penelitian dalam memahami penularan penyakit untuk membatasi penyebaran patogen menular dan mencegah pandemi di masa depan (Tang et al., 2021). Adanya kelonggaran kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat itu, bukan berarti kita mengabaikan hubungan penggunaan masker dan penyebaran tetesan batuk di udara. Sebab, efektivitas penggunaan masker terhadap Novel coronavirus (SARS-CoV-2) berdasar hasil penelitian terbaru, yang menegaskan pentingnya masyarakat umum untuk memakai masker non-bedah demi keselamatan masyarakat (Li et al., 2020).

BACA JUGA:  Sebuah Sudut Pandang: Melihat “Benefit Effect” Dari Pandemi Covid-19

Lebih jauh,  Li et al., (2020) menuturkan bahwa mengenakan masker adalah salah satu tindakan intervensi nonfarmasi (NPI) yang dapat diterapkan secara efektif dengan biaya minimum dan tanpa mengganggu praktik sosial secara dramatis. Pedoman pemakaian masker sangat bervariasi di berbagai negara. Terlepas dari perdebatan di komunitas medis dan kekurangan produksi masker global, lebih banyak negara dan wilayah yang bergerak maju dengan rekomendasi atau mandat untuk memakai masker di depan umum. 

Studi yang dilakukan Li et al., (2020) itu menggabungkan pemodelan matematika dan bukti ilmiah yang ada untuk mengevaluasi dampak potensial dari penggunaan masker medis normal di depan umum untuk memerangi pandemi COVID-19. Mereka mempertimbangkan tiga faktor utama yang berkontribusi pada efektivitas pemakaian masker berkualitas dalam mengurangi risiko penularan, termasuk tingkat pengurangan aerosol masker, cakupan populasi masker, dan ketersediaan masker. 

Langkahnya, pertama-tama mensimulasikan dampak dari ketiga faktor ini pada jumlah reproduksi virus dan tingkat serangan infeksi pada populasi umum. Hasil studinya menunjukkan bahwa memakai masker wajah dapat secara efektif dikombinasikan dengan jarak sosial untuk meratakan kurva epidemi. Mengenakan masker menghadirkan cara rasional untuk diterapkan sebagai NPI untuk memerangi COVID-19. 

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (http://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

error: