Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak
Waspadai penyakit mulut dan kuku pada ternak! Saat ini, penyakit tersebut merupakan penyakit menular yang paling ditakuti.
Waspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Sebab penyakit ini merupakan salah satu penyakit hewan menular yang paling ditakuti oleh dunia internasional karena kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sangat besar. Untuk itu, secara signifikan telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyakit yang sangat menular pada ternak berkuku belah ini. PMK di Indonesia pertama kali dilaporkan terjadi di daerah Malang Jawa Timur (1887).
Oleh: Arda Dinata
In SANITARIAN – Kementerian Pertanian pada media massa menyampaikan bahwa saat ini, ada 15 Provinsi dan 52 Kabupaten/Kota yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sebaran itu berdasarkan data hingga 17 Mei 2022.
Pada dasrnya, tujuan utama usaha peternakan adalah menghasilkan bahan pangan sumber protein bergizi tinggi berupa daging, susu, dan telur. Seluruh rangkaian proses produksi sejak on farm sampai off farm, lalu ke meja makan harus ada jaminan aman dikonsumsi. Untuk itu, waspadai penyakit mulut dan kuku pada ternak.
Namun nyatanya, di masyarakat sering kali adanya hewan yang terjangkit penyakit dan berbahaya bagi manusia. Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, penyakit ternak (hewan) adalah gangguan kesehatan pada hewan ternak yang disebabkan oleh cacat genetik, proses degeneratif, gangguan metabolisme, trauma, keracunan, infestasi parasit, prion, dan infeksi mikroorganisme patogen.
Pada dasarnya, penyakit hewan ternak ini dibagi menjadi penyakit menular dan penyakit menular strategis. Menurut Winarsih (2018), penyakit hewan menular adalah penyakit yang ditularkan antara hewan dan hewan, hewan dan manusia, serta hewan dan media pembawa penyakit hewan lain melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan media perantara mekanis seperti air, udara, tanah, pakan, peralatan, dan manusia; atau melalui media perantara biologis seperti virus, bakteri, amuba, atau jamur.
Sementara itu, penyakit hewan menular strategis adalah penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan ternak, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik. Zoonosis sendiri merupakan istilah dari penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya.
Salah satu penyakit pada ternak yang patut diwaspadai ialah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk itu, waspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak. Saat ini, PMK termasuk penyakit hewan menular yang paling ditakuti di dunia karena kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan sangat besar.
Untuk itu, waspadai penyakit mulut dan kuku pada ternak yang belakangan terjadi di masyarakat ini. PMK di Indonesia pertama kali dilaporkan terjadi di daerah Malang Jawa Timur (1887).
Upaya pemberantasan dan pembebasan PMK secara intensif di Indonesia dilakukan sejak tahun 1974-1986. Pada tahun 1986 Indonesia dinyatakan bebas dari PMK sesuai SK Mentan No 260 tahun 1986. Status bebas ini secara resmi diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) melalui Resolusi No XI tahun 1990 (Budi et al., 2019).
Wabah PMK di sejumlah negara bebas PMK, khususnya Taiwan (1997) dan Inggris Raya (2001), telah secara signifikan meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyakit yang sangat menular pada ternak berkuku belah ini. Selain itu, kekhawatiran di seluruh dunia setelah serangan teroris di Amerika Serikat telah meningkatkan kemungkinan bahwa organisasi teroris atau negara jahat mungkin menargetkan industri peternakan AS senilai $100 miliar/tahun dengan menggunakan agen penyebab PMK (Grubman & Baxt, 2004). Jadi, waspadai penyakit mulut dan kuku pada ternak ini!