BiokimiaHyperkesMikrobiologiOpiniPengelolaan SampahSanitasi Rumah SakitSanitasi Tempat Umum

Strategi Desinfeksi Untuk Rumah Sakit

Desinfeksi untuk rumah sakit, puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya memerlukan strategi tersendiri. Lebih-lebih di era membludaknya limbah medis dari bangsal dan pusat karantina sejak merebaknya penyakit virus Corona-19 (Covid-19). Mulai dari alat pelindung diri, alat uji, masker bedah, dan sarung tangan nitril merupakan kontribusi utama sampah medis saat pandemi Covid-19.

Oleh: Arda Dinata

In SANITARIAN – Pada tulisan sebelumnya, saya sudah mengenalkan kegiatan sanitasi yang dikelola oleh Instalasi Sanitasi Rumah Sakit (ISRS). Salah satu bagiannya adalah pengelolaan linen dan dekontaminasi melalui desinfeksi dan sterilisasi. Bagian itulah yang coba kita bahas kali ini.

Berbicara kebersihan di pelayanan kesehatan, baik untuk rumah sakit, puskesmas, dan pelayanan kesehatan lainnya, tidak akan terlepas dengan masalah desinfeksi. Di samping, ada juga terkait pengelolaan linen, desinfeksi dan sterilisasi.

Ada beberapa kendala yang sering muncul dalam strategi desinfeksi untuk rumah sakit, puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya. Terkait pengelolaan linen, misalnya sering muncul kendala terkait kualitas linen yang tidak baik. Linen sudah kadaluarsa dan kerapatan benang linen yang digunakan sudah tidak memenuhi syarat.

Ada juga kualitas hasil cucian yang sulit menghilangkan noda berat bekas darah dan bahan kimia. Bahkan, ada ruangan yang tidak memisahkan linen kotor terinfeksi dan tidak terinfeksi. Termasuk, masalah yang muncul bila pengelolaan linen yang dipihak ketigakan pengelolaannya.

Keberadaan pengelolaan linen yang harus saniter ini adalah hal yang tidak boleh disepelekan. Selain pengelolaan linen, pihak rumah sakit, puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya juga perlu memberikan pelayanan untuk kegiatan desinfeksi dan sterilisasi. Sebab, tempat pelayanan kesehatan itu merupakan tempat dengan derajat kontaminasi yang tinggi. Fatalnya, kontaminasi itu, bisa menyebar pada udara, peralatan, petugas, air, bangunan, ruangan, pasien, dan lainnya.

BACA JUGA:  Mikroorganisme, Air, dan Bakteri Patogen

Tulisan singkat ini akan fokus membahas terkait strategi desinfeksi untuk rumah sakit. Walau demikian, sebenarnya strategi desinfeksi ini bisa diterapkan pada layanan kesehatan di puskesmas atau pelayanan kesehatan lainnya.

Sumber Kontaminan

Aktivitas yang ada dalam pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan di rumah sakit, tentu memiliki sumber kontaminan. Dengan mengetahui sumber kontaminan itu, petugas Sanitarian atau siapapun yang ditugaskan melakukan desinfeksi maupun sterilisasi itu dapat mengantisipasinya secara tepat.

Mengetahui sumber kontaminan di rumah sakit ataupun tempat pelayanan kesehatan lainnya, tentu sangat diperlukan. Hal ini dimaksudkan agar penerapan usaha sanitasi rumah sakit berjalan optimal.

Secara pengertian, dekontaminasi itu merupakan upaya untuk mengurangi dan bahkan menghilangkan kontaminan. Yakni, kontaminan yang disebabkan oleh mikroorganisme pada orang, alat, bahan, dan ruangan tertentu dengan menggunakan desinfeksi dan sterilisasi (fisik maupun kimiawi).

Untuk itu, kalau dilihat dari pengertian tersebut, maka sumber kontaminan yang akan mendapat perlakuan adalah pada orang, alat, bahan, dan ruangan tertentu yang ada di rumah sakit (pelayanan kesehatan). Komponen-komponen itulah yang harus jadi fokus perhatian dalam upaya pelayanan desinfeksi.

Desinfeksi, Desinfektan, dan Antiseptik

Secara pengertian, desinfeksi ialah proses pembuangan semua mikroorganisme patogen yang ada pada objek yang tidak hidup, kecuali pada endospora bakteri. Ada juga yang mengartikan desinfeksi itu sebagai tindakan yang dilakukan untuk membunuh kuman patogen dan apotogen. Tapi, tidak dengan membunuh spora yang terdapat pada alat kebidanan.

Proses desinfeksi itu dilakukan dengan menggunakan bahan desinfektan yang bisa melalui media pencucian, mengoles, merendam, dan menjemur dengan tujuan tidak lain untuk mencegah terjadinya infeksi maupun mengkondisikan alat dalam keadaan siap digunakan.

Lebih jauh, terkait proses desinfeksi ini dikenal dengan istilah desinfektan dan antiseptik. Lalu, apa beda dari kedua hal itu?

BACA JUGA:  Lempung Sebagai Nenek Moyang Manusia

Desinfektan berarti sebagai bahan kimia ataupun pengaruh fisik yang difungsikan untuk mencegah terjadinya infeksi maupun pencemaran jasad renik (bakteri, virus). Lebih jauh, desinfektan juga bisa untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman patogen lainnya.

Sementara itu, istilah antiseptik diartikan sebagai bahan kimia yang dapat menghambat atau membunuh pertumbuhan mikroorganisme (bakteri, jamur dan lainnya pada jaringan hidup).

Strategi Desinfeksi

Keberadaan strategi dalam melakukan desinkeksi adalah sesuatu yang harus dikedepankan agar hasilnya lebih efektif dari usaha yang diambil. Dalam kasus limbah Covid-19 misalnya, langkah klasifikasi limbah yang dihasilkan di rumah sakit merupakan langkah awal yang perlu diperhatikan.

Strategi tersebut, tidak hanya efisien waktu tetapi juga menghindari kemungkinan terjadinya penyebaran infeksi ke penangan lain. Tepatnya, pengumpulan sampah Covid-19 di kantong/tempat sampah terpisah diarahkan agar diberi tanda yang jelas di atas tempat sampah khusus. 

Gambar skema pembuatan (pengelolaan) limbah medis rumah sakit hingga praktik desinfeksi dan pembuangan (Sumber: Ilyas, Srivastava and Kim (2020)).

Pada saat klasifikasi sampah, kantong berisi sampah harus didesinfeksi dan ditutup dengan kantong plastik berlapis ganda (warna kuning) sebelum diangkut dari tempat/bangsal asal. Umumnya, limbah atau sampah medis itu mengandung sekitar 85% limbah umum non-infeksius, 10% limbah berbahaya infeksius, dan 5% limbah radioaktif dan/atau kimia (Datta et al., 2018; WHO, 2014; dan WHO, 2018).

Menurut Ilyas, Srivastava and Kim (2020), semua limbah Covid-19 itu berada di bawah limbah medis berbahaya. Setelah diidentifikasi, maka pemilahan menjadi tugas yang memudahkan untuk proses penyimpanan berdasarkan prioritas dan dalam tenggat waktu. Saat melakukannya, disinfeksi area penyimpanan dan kendaraan pengangkut yang membawa limbah Covid-19 ke fasilitas pengolahan dan pembuangan limbah bio-medis umum. 

Lebih jauh, diungkap Ilyas, Srivastava and Kim (2020), untuk desinfeksi limbah Covid-19, berbagai faktor seperti jumlah dan jenis limbah, biaya, dan pemeliharaan dipertimbangkan untuk memilih teknologi desinfeksi yang sesuai. Yakni, insinerasi pada suhu yang lebih tinggi/rendah dapat diadopsi berdasarkan volume limbah yang akan diolah dan kapasitas investasi. Jika tidak, skala operasional rumah sakit lebih kecil dengan investasi terbatas yang tidak mampu membayar biaya instalasi dan pemeliharaan insinerator, desinfektan kimia (sebagai teknik desinfeksi depan) dikombinasikan dengan teknik desinfeksi gelombang mikro dan uap pada tahap terakhir dan relatif lebih murah. suhu (antara 93 dan 540°C) di atas insinerasi (biasanya pada 800-1200°C) dapat lebih disukai. 

BACA JUGA:  Membangun Masyarakat yang Mandiri Hidup Sehat

Menurut Ilyas, Srivastava and Kim (2020), ada enam strategi penggunaan teknologi desinfeksi untuk rumah sakit (yang bisa juga diterapkan pada puskesmas dan jenis pelayanan kesehatan lainnya), yaitu:

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (http://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

error: