Penyehatan Media Lingkungan
Penyehatan media lingkungan diartikan sebagai upaya pencegahan penurunan kualitas media lingkungan dan peningkatan kualitas media lingkungan. Inilah langkah pertama yang perlu dilakukan untuk menyehatkan media lingkungan.
Oleh: Arda Dinata
In SANITARIAN – Penyelenggaraan kesehatan lingkungan itu, tidak lain pengaturan kesehatan lingkungan yang bertujuan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial, yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Penyelenggaraan kesehatan lingkungan harus diterapkan pada media lingkungan agar secara teknis kondisinya menjadi sehat. Kondisi media lingkungan yang sehat sangat baik bagi manusia dan lingkungan.
Tujuan penyelenggaraan kesehatan lingkungan itu untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat. Langkah yang dilakukan agar tujuan itu dapat tercapai, maka kesehatan lingkungan diselenggarakan melalui upaya penyehatan, pengamanan, dan pengendalian.
Penyehatan media lingkungan diartikan sebagai upaya pencegahan penurunan kualitas media lingkungan dan peningkatan kualitas media lingkungan. Inilah langkah pertama yang perlu dilakukan untuk menyehatkan media lingkungan.
Adapun pengamanan media lingkungan adalah upaya perlindungan terhadap kesehatan masyarkat dari faktor risiko atau gangguan kesehatan. Inilah langkah kedua, setelahnya kita melakukan upaya penyehatan. Langkah selanjutnya yang harus kita lakukan adalah upaya pengamanan terhadap media lingkungan.
Sementara itu, pengendalian media lingkungan adalah upaya untuk mengurangi atau menlenyapkan faktor risiko penyakit dan/atau gangguan kesehatan. Inilah upaya ketiga, ketika dalam penyelenggaraannya media lingkungan itu masih tidak memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan, maka harus kita lakukan upaya pengendalian agar tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.
Ketiga upaya tersebut, secara deatil akan dibahas dan duraikan dalam postingan berikutnya. Untuk itu, ikuti terus ya, jangan sampai ketinggalan! Salam sehat selalu dan maju terus kesehatan lingkungan.
Penyehatan Media Lingkungan (Air, Udara, Tanah, Pangan, Sarana dan Bangunan)
Penyehatan media lingkungan dilakukan pada media: air, udara, tanah, pangan, serta sarana dan bangunan. Inilah upaya penyehatan media lingkungan yang patut dilakukan oleh Sanitarian. Hal yang dilakukan, biasanya dengan penerapan teknologi tepat guna, analisis risiko, rekomendasi tindak lanjut, dan KIE (komunikasi, informasi, edukasi).
Analisis risiko adalah metode atau pendekatan untuk mengkaji lebih cermat terhadap potensi risiko kesehatan yang berkenaan dengan kualitas media lingkungan. Sementara itu, KIE itu adalah rangkaian kegiatan yang ditujukan untuk perubahan perilaku dalam memelihara dan meningkatkan higiene dan sanitasi masyarakat, dengan pemberdayaan, partisipasi, pemicuan, dan pendekatan lain yang disesuaikan dengan budaya masyarakat.
Pertama, penyehatan air. Penyehatan air itu meliputi upaya pengawasan, perlindungan, dan peningkatan kualitas air. Pengawasan kualitas air dilakukan paling sedikit melalui: surveilans, uji laboratorium, analisis risiko, dan/atau rekomendasi tindak lanjut.
Untuk perlindungan kualitas air sendiri, dilakukan paling tidak lewat media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE); pengembangan teknologi tepat guna; dan/atau rekayasa lingkungan. Adapun upaya peningkatan kualitas air itu dapat dilakukan melalui filtrasi, sedimentasi, aerasi, dekontaminasi, dan/atau disinfeksi yang tergantung dengan upaya peningkatan kualitas kandungan air apa yang ingin diatasi masalahnya.
Kedua, penyehatan udara. Untuk penyehatan udara meliputi upaya pemantauan dan pencegahan penurunan kualitas udara. Pemantauan kualitas udara ini dilakukan melalui: surveilans, uji laboratorium, analisis risiko, dan rekomendasi tindak lanjut. Adapun upaya pencegahan penurunan kualitas udara, paling tidak dapat dilakukan dengan pengembangan teknologi tepat guna, rekayasa lingkungan, maupun KIE.
Ketiga, penyehatan tanah. Untuk penyehatan tanah ini dilakukan upaya pemantauan dan pencegahan penurunan kualitas tanah. Adapun pemantauan kualitas tanah dilakukan paling tidak melalui: surveilans, uji laboratorium, analisis risiko, dan rekomendasi tindak lanjut. Sementara itu, upaya pencegahan penurunan kualitas tanah dapat ditempuh lewat penerapan KIE, pengembangan teknologi tepat guna, dan rekayasa lingkungan.
Keempat, penyehatan pangan. Usaha penyehatan pangan ini dilakukan melalui upaya pengawasan, pelindungan, dan peningkatan kualitas higiene dan sanitasi pangan. Kegiatan pengawasan kualitas higiene dan sanitasi pangan dilakukan melalui: surveilans, uji laboratorium, analisis risiko, dan rekomendasi tindak lanjut.
Sementara itu, upaya pelindungan kualitas higiene dan sanitasi pangan dilakukan melalui program KIE dalam hal kesehatan pangan, pemeriksaan kesehatan penjamah makanan, penggunaan alat pelindung diri, dan pengembangan teknologi tepat guna. Adapun usaha peningkatan kualitas higiene dan sanitasi pangan dilakukan melalui rekayasa teknologi pengolahan pangan dan peningkatan program KIE dalam hal kesehatan pangan.
Kelima, penyehatan sarana dan bangunan. Langkah untuk penyehatan sarana dan bangunan ini meliputi upaya pengawasan, pelindungan, dan peningkatan kualitas sanitasi sarana dan bangunan. Untuk upaya pengawasan kualitas sanitasi saranan dan bangunan dilakukan melalui upaya surveilans, analisis risiko, dan rekomendasi tindak lanjut.
Pingback: Ketrampilan Bagi Sanitarian - Inspirasi Sanitarian