EntomologiInspirasi SanitarianKesehatan LingkunganOpiniSanitasi Rumah SakitSanitasi Tempat UmumVektor dan Binatang Pengganggu

Pengendalian Binatang Pengganggu di RS

Pengendalian binatang pengganggu di RS. Hal ini menjadi hal yang wajib dilakukan karena bisa membahayakan manusia yang ada di dalamnya. Semua bagian yang menjaga kondisi RS terhindar dari bahaya binatang pengganggu di lingkungan RS (rumah sakit).

Oleh: Arda Dinata

In SANITARIANApa itu vektor dan binatang pengganggu? Vektor adalah artropoda yang dapat menularkan, memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular penyakit. Vektor ini merupakan organisme yang menularkan patogen dan parasit dari satu manusia yang terinfeksi (atau hewan) kepada manusia lain.

Sedangkan binatang pembawa penyakit atau pengganggu kesehatan diartikan sebagai binatang selain artopoda yang dapat menularkan, memindahkan, dan/atau menjadi sumber penular penyakit. Jadi, keberadaan vektor dan binatang penggangu ini patut dikendalikan, termasuk di fasilitas kesehatan RS.

Keberadaan hama dan hewan sebagai vektor dan binatang pengganggu itu tertarik ke fasilitas kesehatan tidak lain untuk mencari makanan, air, dan tempat berlindung. Untuk itu, sarana dan fasilitas di RS harus diperhatikan sumber-sumber yang menjadi daya tarik dari kehadiran vektor dan binatang pengganggu tersebut.

Hal ini dilakukan karena kalau hal ini tidak dijaga, maka akan menimbulkn sejumlah ancaman kesehatan bagi manusia peghuni di RS (pasien, pekerja, dan pengunjung). Untuk itu, upaya pengendalian vektor dan binatang pengganggu di RS menjadi hal yang penting rutin dilakukan.

Langkah Pengendalian di RS

Untuk memastikan lingkungan RS bebas hama dan binatang pengganggu, fasilitas kesehatan RS dapat melakukan berbagai kegiatan pengendalian. Baik pemeliharaan infrastruktur yang tepat, penyediaan penghalang fisik, upaya pengendalian vektor dan binatang penganggu dengan melibatkan badan atau perusahaan pengendalian vektor dan binatang pengganggu.

Berikut ini beberapa persyaratan yang dapat menjadi langkah untuk pengendalian vektor dan binatang pengganggu, di antaranya yaitu:

  • Rumah sakit harus melibatkan agen pengendalian hama untuk melakukan kegiatan pengendalian hama termasuk pengobatan anti rayap untuk perabotan dan perlengkapan kayu. Catatan keterlibatan agen tersebut dan kegiatan pengendalian hama perlu dipelihara.
  • Dinding batas rumah sakit harus utuh (minimal 2,5 meter) dan perangkap ternak dipasang di semua pintu masuk dan keluar rumah sakit untuk membatasi masuknya hewan liar.
  • Jendela dan pintu fasilitas harus dirancang sedemikian rupa untuk mengurangi atau mencegah masuknya hama terbang.
  • Staf rumah sakit harus mengikuti dan mematuhi praktik terbaik tata graha, pembersihan, dan disinfeksi.
  • Staf rumah sakit harus mengikuti dan mematuhi praktik terbaik pengelolaan limbah.
  • Rencana pemeliharaan berkala harus dipatuhi untuk pemeliharaan retakan dan lubang pada infrastruktur dan untuk setiap kesalahan pipa pada utilitas dan pipa, perbaikan bakiak, pengikatan floor drain.
  • Pemangkasan lanskap, tanaman, semak dan pohon secara teratur juga untuk mencegah hewan pengerat memiliki akses mudah ke tingkat atas, jendela, dan atap.
  • Membersihkan saluran air secara teratur dan memeriksa setiap saluran yang tersumbat • Praktik penyimpanan yang baik untuk bahan terutama penyimpanan bahan makanan di dapur dan kafetaria.
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk mencegah penumpukan limbah di sekitar lokasi rumah sakit karena dapat menyebabkan infestasi hama di dalam dan di sekitar lokasi
BACA JUGA:  Mikroorganisme, Hygiene dan Sanitasi Daging

Usaha Bebas Nyamuk di RS

Selain itu, lingkungan RS harus bebas nyamuk. Sebab, nyamuk merupakan masalah utama yang bisa menjadi vektor penyakit yang bersumber dari nyamuk. Artinya pastikan fasilitas kesehatan RS, yaitu lingkungan rumah sakit dalam kondisi bersih dan semua tangki air dan wadah lainnya dalam kondisi tertutup.

Berikut ini beberapa langkah yang dapat menjaga kondisi rumah sakit yang bebas nyamuk, yaitu:

  • Hilangkan genangan air di dalam dan sekitar rumah sakit.
  • Semua wadah seperti pendingin, ember, penanam, pot bunga, wadah sampah harus diperiksa untuk penyimpanan air dan harus dibersihkan setiap minggu.
  • Rumah sakit dapat menggunakan obat nyamuk yang berkualitas baik.
  • Tutup rapat wadah penyimpanan air (ember, tangki air, tong hujan).
  • Untuk wadah tanpa tutup, gunakan jaring kawat halus.
  • Semua tangki septik harus diperiksa apakah ada retakan atau celah dan ventilasi yang terbuka harus ditutup dengan kasa kawat halus.
  • Rumah sakit dapat menggunakan layar pada jendela dan pintu.
  • Fasilitas kesehatan juga dapat menggunakan kelambu untuk keselamatan pasien.

Rencana Upaya Pengendalian di RS

Menyikapi hal-hal di atas, maka fasilitas RS harus memiliki rencana yang jelas dan terstruktur dalam upaya pengendalian hama, vektor, dan binatang pengganggu tersebut. Berikut ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar RS bisa terbebas dari bahaya hama, vektor dan bianatang pengganggu, yaitu:

  • Melibatkan agen pengendalian hama untuk melakukan kegiatan pengendalian hama di fasilitas.
  • Kegiatan pengendalian hama juga harus mencakup perawatan anti rayap untuk furnitur dan perlengkapan.
  • Rencana pengendalian hama meliputi frekuensi pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian hama.
  • Selain frekuensi normal pelaksanaan kegiatan tersebut, rencana tersebut juga harus mencakup indikasi lain untuk melaksanakan kegiatan pengendalian hama misalnya pada kejadian kehadiran hama (misalnya, penampakan hama, kotoran atau tangkapan hama dalam perangkap pemantauan) dan ketika pendekatan nonkimia seperti itu. karena penyedotan debu, perangkap dan pengucilan (yaitu, menghalangi masuknya hama secara fisik) tidak berhasil atau tidak tepat.
  • Rencana pengendalian hama juga harus mencakup inspeksi dan pemantauan rutin untuk keberadaan hama.
  • Rencana pengendalian hama juga harus mencakup kondisi penyimpanan dan metode penyimpanan bahan yang berbeda terutama untuk bahan makanan.
BACA JUGA:  Konsep Kesadaran Lingkungan: Merajut Kearifan dan Refleksi Sejarah

Semoga informasi tentang pengendalian binatang pengganggu di RS ini bermanfaat. Ingat upaya pengendalian binatang penggangu di RS (Rumah Sakit) menjadi hal yang wajib dilakukan karena bisa membahayakan manusia yang ada di dalamnya. Semua bagian yang menjaga kondisi RS terhindar dari bahaya binatang pengganggu di lingkungan RS.

Bagaimana menurut Anda? Salam sehat dan sukses selalu. Aamiin.

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (http://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

error: