Inspirasi SanitarianKesehatan LingkunganPengembangan Profesi

Uraian Kegiatan Jenjang Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya

Uraian kegiatan jenjang tenaga sanitasi lingkungan ahli madya ini perlu diketahui oleh mereka yang memangku Jabatan Fungsional jenjang Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya. Sebab, uraian ini penting diketahuinya sebagai pegangan dalam menjalankan fungsi pekerjaannya.

Oleh: Arda Dinata

In SANITARIAN ā€“ Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) ini termasuk dalam klasifikasi dan rumpun kesehatan. Dan Jabatan Fungsional TSL ini merupakan jabatan karier PNS.

Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan tersebut terdiri dari jabatan fungsional kategori ketrampilan dan keahlian. Inilah dua tingkatan golongan dari Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan.

Jenjang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan kategori ketrampilan sendiri berdasarkan tingkatan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

  1. Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil;
  2. Tenaga Sanitasi Lingkungan Mahir; dan
  3. Tenaga Sanitasi Lingkungan Penyelia.
Uraian Kegiatan Jenjang Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya

Sementara itu, jenjang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan kategori keahlian berdasarkan tingkatan dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas:

  1. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama;
  2. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda;
  3. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya; dan
  4. Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Utama.

Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan tersebut, ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, yaitu: Peraturan MENPAN dan RB RI No. 71 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan. Tepatnya, tercantum dalam lampiran IV sampai dengan Lampiran VII yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan menteri tersebut.

Uraian Kegiatan Jenjang Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya

Tugas Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan yaitu melakukan pelayanan kesehatan lingkungan melalui:

  1. upaya penyehatan media lingkungan;
  2. pengamanan limbah, sampah, zat kimia berbahaya, pestisida, dan radiasi;
  3. pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit;
  4. penyelenggaraan kesehatan lingkungan dalam keadaan tertentu; serta
  5. manajemen kesehatan lingkungan.
BACA JUGA:  Peran Kesehatan Lingkungan Atasi Stunting

Sesuai amanat peraturan yang mengatur Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan, unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan yang dapat dinilai angka kreditnya yaitu pelayanan kesehatan lingkungan, yang terdiri sesuai dari tugas Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan tersebut.

Adapun uraian kegiatan tugas Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya, meliputi:

  1. menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan;
  2. melakukan review dokumen analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan;
  3. menyusun rancangan kebijakan teknis pelaksanaan analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan;
  4. menyiapkan bahan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan kebijakan teknis analisis risiko dan/atau dampak kesehatan lingkungan;
  5. melakukan diseminasi informasi hasil pengembangan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan;
  6. menyusun rekomendasi tindak lanjut penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan;
  7. menyusun rancangan umpan balik, review dan alternatif solusi dalam rangka peningkatan program kesehatan lingkungan;
  8. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan teknologi tepat guna dan rekayasa lingkungan pada media lingkungan;
  9. melaksanakan jejaring kerja dan kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat pada program peningkatan kesehatan lingkungan;
  10. mengembangkan model dan solusi alternatif dalam rangka penyehatan, pengamanan dan pengendalian pada program peningkatan kesehatan lingkungan;
  11. mengembangkan model pendekatan dan solusi alternatif serta kearifan lokal pemberdayaan masyarakat dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat;
  12. melakukan kajian hasil pemantauan dan evaluasi pengolahan limbah dan sampah;
  13. melakukan kajian aspek kesehatan lingkungan pada rancangan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan;
  14. melakukan bimbingan teknis dan supervisi dalam penyusunan rekomendasi rencana tindak lanjut pada rancangan dokumen pemantauan dan pengelolaan lingkungan;
  15. menyusun rancangan kebijakan teknis pengendalian faktor risiko lingkungan vektor dan binatang pembawa penyakit pada program peningkatan kesehatan lingkungan;
  16. melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra;
  17. melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra;
  18. melakukan bimbingan teknis dan supervisi pelaksanaan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi dampak perubahan iklim dan ancaman global;
  19. menyusun rencana tahunan dan rencana strategis program peningkatan kesehatan lingkungan;
  20. melakukan penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra, dampak perubahan iklim dan ancaman global;
  21. menyusun draft lanjutan rancangan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan;
  22. melakukan harmonisasi penyusunan program peningkatan kesehatan lingkungan pada kondisi matra, dampak perubahan iklim dan ancaman global;
  23. mengembangkan inovasi dan model peningkatan program kesehatan lingkungan; dan
  24. melakukan bimbingan teknis penerapan kebijakan teknis program kesehatan lingkungan.
BACA JUGA:  Uraian Kegiatan Jenjang Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Utama

Hasil Kerja Tugas Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya

Adapun hasil kerja tugas Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya, meliputi:

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (https://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

2 komentar pada “Uraian Kegiatan Jenjang Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Madya

  • Ida Putrika

    Assalamualaikum pak Arda, buat kajian donk tentang TDL Ahli Madya apa bisa di Puskesmas berdasarkan Permenpan RB no 71 th 2021.

  • waalaikumusalam… baik, nanti coba kami buat kajiannya… salam sehat dan sukses selalu….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: