Info KesehatanMajalah InsideOpini

Dampak Work From Home Terhadap Pelayanan Kepegawaian di Masa Pandemi Covid-19

Peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian

Di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, BKN terus berupaya memberikan layanan kepegawaian yang optimal, khususnya kepada pelanggan dari rekan-rekan K/L/Pemda,” tambahnya. Untuk itu Paryono berharap partisipasi aktif K/L/Pemda untuk memberikan tanggapan secara objektif pada layanan yang pernah diakses, bertujuan agar BKN mendapat feedback yang tepat sebagai acuan memperbaiki kualitas layanan.  sumber bkn.go.id

Meningkatkan kualitas pelayanan selama masa pandemi memang tidak mudah, PNS harus meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan stake holder terkait dalam ini adalah Biro Kepegawaian, guna untuk melakukan evaluasi terhadap pelayanan masing instansi, agar hal tersebut tidak menjadi penghambat. Biro Kepegawaian sudah membuat aplikasi yang cukup lengkap, sehingga semua usulan terkait proses kepegawaian sudah bisa secara online, sehingga selama WFH tidak menjadi hambatan bagi PNS untuk mengusulkan surat-surat terkait mutasi pegawai. Hal tersebut memberikan kemudahan bagi PNS untuk bekerja dimanapun dia berada.

Strategi dan kebijakan pemerintah terkait WFH selama masa pandemi, sebenarnya sudah sesuai karena mengingat keadaan lingkungan saat ini dengan adanya Covid-19. Maka diharapkan PNS yang bekerja dalam memberikan pelayanan kepegawaian harus berkinerja lebih aktif dan optimal, dimanapun dia berada.

Pandemi Covid-19 seharusnya tidak menjadi alasan bagi PNS untuk santai dirumah, dan tidak memiliki output. Dimanapun PNS bekerja entah WFO atau WFH, mereka harus tetap bekerja secara optimal. Apalagi saat ini semua usulan sudah menggunakan online, jadi seharusnya proses pelayanan kepegawaian tetap berjalan secara maksimal.

Sumber Pustaka

  1. Barata, Atep. 2004. Dasar- dasar Pelayanan Prima. Jakarta : Elex Media. Komputindo.
  2. Lewis, Carol W., and Stuart C. Gilman. 2005. The Ethics Challenge in Public Service: A Problem-Solving Guide.
  3. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
  4. Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja PNS
  5. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 34 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020
  6. https://lokadata.id/artikel/kualitas-pelayanan-publik
BACA JUGA:  Perlunya Membangun TPSA yang Sanitair

Edisi Cetak Dimuat di: Buletin Inside Edisi 29 Volume XV Nomor 2 Desember 2020

❤oOo❤_

Untuk mendapatkan update tentang informasi terbaru dari www.Insanitarian.com, silahkan ikuti kami lewat media sosial di bawah ini:

Instagram: https://www.instagram.com/arda.dinata/

Facebook: https://web.facebook.com/Inspirasiarda

Anda tidak ingin ketinggalan informasi dari leman website In SANITARIAN INDONESIA di  https://insanitarian.com/! Caranya klik whatsApp di bawah ini:

Silakan share informasi ini agar nilai manfaatnya bisa dirasakan para pembaca lainnya. Oke, saya tunggu juga tanggapannya di kolom komentar ya!

_❤oOo❤_

Nikmati tulisan lainnya di sini yang sesuai kategori:

admin

www.insanitarian.com adalah Situs Nasional Seputar Dunia Kesehatan, Hygiene, Sanitasi, dan Kesehatan Lingkungan (Sumber Inspirasi & Referensi Dunia Kesehatan, Sanitasi Lingkungan, Entomologi, Mikrobiologi Kesehatan, dll.) yang dikelola secara profesional oleh Arda Publishing House. Redaksi dengan senang hati menerima kiriman tulisan ilmiah dengan gaya penulisan secara populer. Panjang tulisan antara 8.000 -10.000 karakter.

One thought on “Dampak Work From Home Terhadap Pelayanan Kepegawaian di Masa Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: