Kesehatan LingkunganLingkungan FisikOpiniPengembangan Profesi

Konflik Pengelolaan Lingkungan

Fenomena konflik pengelolaan lingkungan yang terjadi di Indonesia, termasuk wilayah Priangan, memberi pelajaran penting bagi kita untuk mengenali dari keempat elemen pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan (perubahan, kompleksitas, ketidakpastian, konflik) dan memahami bagaimana keempatnya saling berpengaruh, sehingga memiliki peluang bagaimana kita dapat menjadi agen perubahan yang positif.

Oleh: Arda Dinata

In SANITARIANPerubahan, kompleksitas, ketidakpastian, dan konflik selalu kita hadapi dalam banyak aspek kehidupan. Menurut Bruce Mitchell (2000), keempatnya merupakan hal penting dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Sebab, keempatnya itu akan dapat mendatangkan peluang sekaligus masalah bagi perencana, pengelola, pengambil keputusan, serta anggota masyarakat lainnya.

Fenomena konflik pengelolaan lingkungan yang terjadi di Indonesia, termasuk wilayah Priangan, memberi pelajaran penting bagi kita untuk mengenali dari keempat elemen pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Hal ini, seperti diungkap Gurubesar Geografi University of Waterloo, Ontario, Canada, Bruce Mitchell tersebut, belakangan ini terbukti terjadi di wilayah Jawa Barat.

Misalnya, seperti diberitakan Pikiran Rakyat (08/10/2015), Pembangunan Pelabuhan Samudera Bojong Salawe yang terus berlanjut dikhawatirkan Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH)  Pangandaran. Sebab, selama ini tidak ada izin lingkungan dan tidak ada komitmen yang dipegang oleh semua pihak untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat pembangunan itu.

Selain itu, Kabar Priangan (10/10/2015), memberitakan warga orang terkena dampak (OTD) Waduk Jatigede merencanakan akan menggelar aksi massa. Aksi akan digelar dipicu kekesalan warga terhadap pemerintah yang selama ini tidak konsisten menangani persoalan warga Jatigede.

Menurut pengakuan salah satu warga yang terkena dampak, Ki Wangsa, “Jangan disangka setelah penggenangan kemudian warga diam. Kita akan terus menuntut hak-hak kami yang belum diselesaikan.”

BACA JUGA:  Inilah Kemampuan Bidang Kerja Lulusan Kesehatan Lingkungan

Sementara itu, sebelumnya Kabar Priangan (09/10/2015) juga mengkabarkan masyarakat Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman meminta pemerintah bersikap tegas terhadap para penambang pasir ilegal di sungai Citanduy. Pasalnya aktifitas penambangan pasir ilegal itu telah menyebabkan lahan milik warga di pinggiran sungai itu atau tepatnya di sekitar Dusun Sinargalih “menghilang” akibat amblas dan tergerus air sungai. Warga mengaku sudah habis kesabaran dengan para penambang pasir tersebut.

Fenomena konflik lingkungan tersebut merupakan sebagian gambaran dari pengelolaan lingkungan yang terjadi di wilayah Priangan. Untuk itu, sangatlah penting kita mengenali dari keempat elemen pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan tersebut (perubahan, kompleksitas, ketidakpastian, konflik) dan memahami bagaimana keempatnya saling berpengaruh, sehingga memiliki peluang bagaimana kita dapat menjadi agen perubahan yang positif.

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (http://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

error: