Dasar KeslingInspirasi SanitarianKesehatan LingkunganOpiniPengembangan Profesi

Pengelolaan Pelayanan Sanitasi Lingkungan

Pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan mencakup perencanaan, pengorganisasian sumber daya, pelaksanaan pelayanan sanitasi lingkungan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan sanitasi lingkungan. Pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan ini dengan fokus pada upaya secara promotif, preventif, pengelolaan pelayanan, dan upaya pemulihan di berbagai jenis fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, permukiman, tempat kerja dan tempat rekreasi untuk terwujudnya lingkungan yang sehat.

Oleh: Arda Dinata

In SANITARIAN – Sebelumnya saya telah membahas terkait pondasi kompetensi yang perlu dimiliki Sanitarian lainnya, yaitu Membangun Profesionalitas Luhur Sanitarian; Mawas Diri dan Pengembangan Sanitarian; Kepemimpinan dan Komunikasi Efektif Sanitarian; Pemanfaatan Data dan Informasi Bagi Sanitarian; Kemampuan Ilmiah Bagi Sanitarian; dan Ketrampilan Bagi Sanitarian dalam menjalankan profesinya.

Pedoman itu lahir dengan maksud sebagai pedoman bagi tenaga sanitasi lingkungan dalam memberikan pelayanan sanitasi lingkungan yang terukur, terstandar, dan berkualitas di permukiman, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, tempat kerja, dan tempat rekreasi.

Menyambung pembahasan tersebut, kali ini saya akan coba bahas terkait pondasi yang ketujuh, yaitu: Pengelolaan Pelayanan Sanitasi Lingkungan. Inilah kompetensi terakhir (tujuh) yang harus dimiliki oleh tenaga Sanitasi Lingkungan (Sanitarian) dalam melaksanakan pelayanan sanitasi lingkungan.

Pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan ini dengan fokus pada upaya secara promotif, preventif, pengelolaan pelayanan, dan upaya pemulihan di berbagai jenis fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, permukiman, tempat kerja dan tempat rekreasi untuk terwujudnya lingkungan yang sehat.

Arti lainnya, lahan pekerjaan lulusan tenaga sanitasi lingkungan itu harus dapat bekerja di fasilitas kesehatan (puskesmas, RS, klinik, dll.); fasilitas umum (hotel, terminal, restoran, rumah makan, bandara, dll.); permukiman (perumahan, pest control, laundry, pengelolaan sampah, pertamanan, pengelolaan air bersih dan air limbah, dll.); tempat kerja (industri, perkantoran, konsultan, wirausaha pengelolaan lingkungan, dll.); dan tempat rekreasi (kolam renang, wisata alam, jasa wisata, pengelola pariwisata, akomodasi wisata, dll,). Itulah beberapa lahan tempat kerja yang mampu dipegang oleh lulusan pendidikan sanitasi lingkungan.

BACA JUGA:  Sampah Harus Dikelola, Why?

Kemampuan Lulusan Sanitasi Lingkungan

Lulusan tenaga sanitasi lingkungan (Sanitarian) itu harus mampu dalam empat hal. Berikut ini kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan tenaga sanitasi lingkungan, yaitu:

  1. Melakukan upaya promotif di permukiman, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, tempat kerja dan tempat rekreasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai-nilai, pengetahuan, kesadaran, dan perilaku masyarakat tentang lingkungan sehat. Inilah sebagai salah satu cara untuk mengurangi risiko terjadinya penyakit/gangguan kesehatan.
  2. Melakukan upaya preventif di permukiman, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, tempat kerja dan tempat rekreasi. Upaya preventif itu dilakukan melalui penyehatan media lingkungan, pengamanan faktor risiko lingkungan, dan pengendalian faktor risiko lingkungan terhadap vektor dan binatang pembawa penyakit. Langkah tersebut diambil untuk mencegah gangguan kesehatan karena faktor lingkungan.
  3. Melakukan pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan dengan ketrampilan tenaga sanitasi lingkungan, pendekatan sosial dan budaya, serta penerapan teknologi tepat guna.
  4. Melakukan upaya pemulihan kondisi lingkungan pasca pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan.

Itulah kompetensi Sanitarian yang ketujuh dari tujuh area kompetensi yang harus dibangun dan dimiliki oleh seorang Sanitarian dalam menjalankan profesinya. Sebelumnya saya telah membahas terkait pondasi kompetensi yang perlu dimiliki Sanitarian, yaitu Membangun Profesionalitas Luhur Sanitarian; Mawas Diri dan Pengembangan Sanitarian; Kepemimpinan dan Komunikasi Efektif Sanitarian; Pemanfaatan Data dan Informasi Bagi Sanitarian; Kemampuan Ilmiah Bagi Sanitarian; dan Ketrampilan Bagi Sanitarian dalam menjalankan profesinya.

Semoga informasi kompetensi Sanitarian yang terakhir (tujuh), yaitu: Pengelolaan Pelayanan Sanitasi Lingkungan ini dapat bermanfaat. Lewat bahasan ini, diharapkan akan menambah motivasi para Sanitarian untuk terus belajar terkait kompetensi yang harus dimiliki dan dilatih dalam melaksanakan pelayanan sanitasi lingkungan untuk menunjang kesuksesan pekerjaan sebagai Sanitarian.

Lewat media In SANITARIAN INDONESIA ini, saya berusaha terus berbagi keilmuan yang akan meningkatkan kompetensi terkait: penyehatan media lingkungan; pengamanan faktor risiko lingkungan; pengendalian faktor risiko lingkungan terhadap vektor dan binatang pembawa penyakit; serta penyelenggaraan sanitasi lingkungan dalam keadaan tertentu.

BACA JUGA:  Lempung Sebagai Nenek Moyang Manusia

Masalah Pengelolaan Pelayanan Sanitasi Lingkungan

Banyak dari pembaca tulisan saya di website www.insanitarian.com bertanya dan meminta saran untuk judul tugas akhir pendidikan yang sedang ditempuhnya di bidang kesehatan lingkungan, baik di diploma tiga, diploma empat (sarjana terapan), sarjana (S1), pascasarjana (S2), maupun hanya untuk membuat tugas pembuatan artikel di kampusnya. Padahal, sejatinya sungguh banyak ide dan inspirasi masalah pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan yang bisa dikembangkan oleh mahasiswa baik hanya untuk membuat tulisan maupun untuk diteliti sebagai penelitian tugas akhirnya.

Kali ini, saya sengaja merangkumnya terkait masalah pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan yang kerap kali ditemui di lapangan. Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa membantu dan bermanfaat untuk siapa pun yang membutuhkannya.

Berikut uraian masalah pelayanan sanitasi lingkungan, seperti yang diuraikan dalam Standar Profesi Tenaga Sanitasi Lingkungan, saya golongkan dalam empat komponen sesuai tematik kompetensi tenaga Sanitarian tersebut, yaitu:

Pertama, Penyehatan Media Lingkungan.

Media lingkungan ini meliputi media air, udara, tanah, higiene sanitasi pangan, serta media sarana dan bangunan. Berikut ini, beberapa masalahnya, yaitu:

Masalah media air:

  • Air keruh, berwarna, berasa, dan berbau
  • Sumber air minum sulit didapat (kuantitasnya kurang mencukupi)
  • Sumber air minum tidak terlindungi
  • Badan air (sungai, danau) tercemar
  • Minum air yang tidak dimasak
  • Masih menggunakan badan air untuk keperluan hidup sehari-hari (mandi, mencuci)
  • Menyimpan air minum di tempat yang kotor
  • Penampungan air minum tidak terlindung

Masalah media udara:

  • Kebakaran/pembakaran hutan dan lahan
  • Asap kendaraan bermotor
  • Asap dari pabrik/industri hitam, berbau
  • Pembakaran sampah rumah tangga 
  • Sirkulasi udara kurang baik
  • Perawatan pendingin ruangan kurang baik
  • Menyesakkan karena terlalu padat penghuni
  • Kelembaban udara di dalam ruangan (pengap, berjamur)
  • Suhu udara di dalam ruangan dengan menggunakan mesin (panas)

Masalah media tanah:

  • Tanah tercemar oleh pestisida
  • Pengelolaan sampah yang kurang baik
  • Tanah tercemar oleh kotoran manusia 
  • Tanah becek dan licin dapat menimbulkan kecelakaan
  • Tanah banyak mengandung cacing
  • Menempatkan pemukiman di tanah yang rawan bencana alam
BACA JUGA:  Menjelajahi Dunia Kesehatan Anak Melalui Kriteria Jajanan Sekolah yang Sehat

Masalah higiene sanitasi pangan:

  • Keracunan pangan
  • Perilaku penjamah pangan yang tidak sehat
  • Bahan pangan yang tidak aman dan sehat
  • Penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya
  • Cara memilih, menyimpan, mengolah, dan menyajikan pangan yang tidak sehat
  • Tempat pengelolaan pangan (TPM) yang tidak memenuhi syarat kesehatan

Masalah media saranan dan bangunan:

  • Penggunaan material bangunan yang tidak memenuhi syarat kesehatan
  • Bangunan mudah roboh
  • Lokasi bangunan tidak memenuhi syarat kesehatan
  • Lantai bangunan tidak kedap air
  • Tata ruang dan tata letak perabot yang tidak sesuai dengan aspek kesehatan
  • Tidak/kurang tersedianya fasilitas sanitasi lingkungan yang memenuhi syarat kesehatan

Kedua, Pengamanan Faktor Risiko Lingkungan.

Ada beberapa faktor risiko lingkungan yang perlu dilakukan pengamanan, yaitu: pengelolaan sampah, penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3), fisika udara, radiasi, pestisida, pengelolaan limbah, dan pengamanan limbah.

Masalah pengelolaan sampah:

  • Sampah dibuang di sembarang tempat
  • Tidak tersedia tempat sampah yang mencukupi
  • Sampah tidak dipilah sesuai jenisnya
  • Sampah tidak diangkut 
  • Sampah dibakar di wilayah pemukiman
  • Sampah dibuang di sungai dan badan air lainnya
  • Sampah menimbulkan bau dan banyak serangga dan tikus
  • Tidak tersedia Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang mencukupi
  • Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) tidak dikelola dengan baik

Masalah penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3):

  • Penggunaan B3 pada pangan
  • Pengunaan bahan kosmetik yang berbahaya
  • Penggunaan bahan pewarna, pengawet, penyedap, dan pemanis yang berbahaya pada pangan 
  • Penggunaan bahan pembasmi hama (pestisida)
  • Penggunaan zat aditif, zat aromatik yang tidak sesuai dengan persyaratan kesehatan

Masalah fisika udara:

  • Pencahayaan kurang 
  • Suhu ruangan tidak sehat / terlalu panas atau terlalu dingin 
  • Kelembaban udara yang tidak sehat/ terlalu rendah atau terlalu tinggi
  • Gangguan kebisingan
  • Gangguan getaran 

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (https://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: