HyperkesOpiniSanitasi Tempat Umum

Upaya Pencegahan Kebakaran

Upaya pencegahan kebakaran perlu diketahui tiap orang. Dengan mengetahui apa itu kebakaran dan sistem pemadaman api, maka secara dini kita dapat melakukan kewaspadaan dan mengambil tindakan yang tepat bila terjadi kebakaran di sekitar kita.

(Arda Dinata)
Oleh: Arda Dinata

In SANITARIANPeristiwa kebakaran membawa kerugian yang tidak sedikit bagi manusia. Dampaknya, mulai dari kehilangan harta benda, kerugian secara psikologis sampai hilangnya nyawa manusia.

Yang jelas, ancaman kebakaran ini mengintai kita setiap saat. Mulai dari rumah sampai tempat-tempat umum (TTU), seperti hotel, pasar, kapal laut, dan lainnya, tidak luput dari ancaman bahaya kebakaran, bila kita tidak waspada dan hati-hati. Untuk itu, kita perlu tahu tentang upaya pencegahan kebakaran.

“Kecil menjadi kawan, besar menjadi lawan.” Pepatah ini bermaksud mengingatkan kita terhadap bahaya yang disebabkan oleh api. Namun, konteksnya tidak sesederhana itu.

Tepatnya, tidak setiap api kecil dapat menjadi kawan. Walaupun api kecil tetapi bila nyalanya tidak terkendali, maka dapat menyebabkan bahaya kebakaran. Sebaliknya, walaupun apinya besar, asal masih terkendali, maka tetap dapat menjadi kawan, sebab tidak menimbulkan ancaman bahaya kebakaran.

Dengan demikian, kunci terhadap keberadaan api (bahaya kebakaran) ini adalah ada pada terkendali atau tidaknya api yang menyala. Di sini, bila kita lihat berdasarkan bahan yang terbakar, api dibedakan menjadi empat kelas.

Kelas A merupakan golongan api yang berasal dari bahan yang mudah terbakar, seperti: kayu, kertas, tekstil, dan lainnya. Kelas B, yaitu nyala api yang bersumber dari bahan minyak, solar, bensin, dan lainnya. Kelas C, yaitu api yang berasal dari arus listrik (korseleting). Kelas D adalah api yang berasal dari bahan logam seperti Titanium, Sodium dan lainnya.

BACA JUGA:  Indonesia Surga bagi Industri Rokok

Sistem pemadaman api

Sebenarnya, adanya nyala api merupakan suatu reaksi dari tiga unsur, yaitu: bahan bakar, panas, dan oksigen. Di lapangan, reaksi ketiga unsur itu digambarkan dengan segitiga api. Pada konteks ini, reaksi ketiga unsur tersebut hanya akan menghasilkan nyala api bila berjalan dengan cepat dan seimbang. Sehingga, bila salah satu unsur ditiadakan atau kadarnya berkurang, maka dengan sendirinya nyala api akan padam.

Oleh karena itu, dasar-dasar dari sistem pemadaman api sesungguhnya terletak pada upaya  pengrusakan keseimbangan reaksi api. Ada tiga cara untuk melakukan pengrusakan keseimbangan reaksi tersebut.

Sistem pemadaman api
Ilustrasi pemadaman api dengan cara pendinginan, yaitu dengan menurunkan panas, sehingga temperatur bahan yang terbakar turun sampai di bawah titik nyalanya (Sumber foto: unsplash.com/@zilz)

Pertama, cara penguraian. Suatu cara pemadaman api dengan jalan memisahkan atau menyingkirkan bahan-bahan yang mudah terbakar.

Kedua, cara pendinginan. Yaitu pemadaman api dengan jalan menurunkan panas, sehingga temperatur bahan yang terbakar turun sampai di bawah titik nyalanya.

Ketiga, cara isolasi. Pemadaman api dengan jalan menurunkan kadar oksigen sampai di bawah 12%. Cara ini disebut juga dengan cara lokalisasi, yaitu mencegah reaksi dengan oksigen.

Upaya pencegahan

Dengan mengetahui apa itu kebakaran dan sistem pemadaman api, maka secara dini kita dapat melakukan kewaspadaan dan mengambil tindakan yang tepat bila terjadi kebakaran di sekitar kita.

Upaya pencegahan kebakaran ini mengandung arti berupa segala usaha yang dilakukan agar tidak terjadi penyalaan api yang tidak terkendali. Pernyataan ini mengandung dua pengertian.

Pertama, penyalaan api belum ada dan diusahakan agar tidak terjadi penyalaan api.

Kedua, penyalaan api sudah ada karena memang digunakan untuk suatu keperluan, dan diusahakan jangan sampai api tersebut berkembang menjadi tak terkendali.

Berikut ini beberapa usaha pencegahan kebakaran yang dapat dilakukan mulai di rumah sampai di tempat-tempat umum (TTU).

BACA JUGA:  VAPE Rokok Masa Kini Yang Menghancurkan Masa Depan

A. Kebiasaan merokok:

upaya pencegahan kebakaran dengan tidak merokok sembarangan
Jangan merokok dan membuang puntung rorkok sembarangan (Sumber foto: unsplash.com/@sunearthmoonstudio)
  1. Jangan biasakan membuang puntung rokok yang masih menyala di mana pun berada.
  2. Jangan merokok di tempat-tempat yang sudah jelas-jelas ada tanda larangan merokok dan pada tempat-tempat yang diduga ada bahan yang mudah menyala.
  3. Jangan biasakan merokok di tempat tidur.

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (http://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

error: