Peran SDM Kesehatan dalam Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok
Peran SDM Kesehatan dalam menerapkan kawasan tanpa rokok
Pelaksanaan kebijakan KTR tidak terlepas dari komitmen kepala daerah. Bentuk komitmen itu terlihat dari kegiatan pemantauan secara rutin serta pemberian sanksi kepada warga yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. Sebagai contoh di Kota Padang Panjang, penerapan KTR ini sudah melarang adanya iklan rokok di sepanjang kota.
Oleh: Arda Dinata
Penggunaan tembakau menjadi masalah kesehatan global. Tembakau telah membunuh 100 juta jiwa selama abad ke 20. Kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia masih menimbulkan perdebatan panjang karena berbagai kepentingan, mulai dari hak asasi manusia seorang perokok, larangan merokok di tempat umum sampai dengan dampak antirokok terhadap perekonomian dan tenaga kerja di Indonesia.
Terkait rokok ini ada cerita menarik yang saya dapatkan dari group lini masa,
“Ternyata rokok itu, buat orang yang tidak bisa baca. Alkisah di sebuah pabrik rokok terbesar di Indonesia, bercakap-cakaplah seorang pegawai pabrik rokok dengan pemiliknya. Pembicaraannya bertema seputar rokok. Pegawai pabrik merasa heran, karena teryata pemilik pabrik tidak merokok.
Pegawai: “Bapak, kenapa kok tidak merokok sama sekali?”
Pemilik: “Loh, memangnya kenapa?”
Pegawai: “Kan Bapak pemilik pabrik rokok, kenapa malah tidak merokok?”
Pemilik: “Itu di bungkus rokok kan ada tulisannya: ‘Merokok dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, impotensi, gangguan kesehatan dan janin.’ Ngapain saya merokok kalau jadinya penyakitan.”
Pemilik: “Percuma jadi orang kaya kalo kena kanker, penyakit jantung, apalagi impotensi.”
Pegawai: “Lah, kenapa bapak bikin pabrik rokok?”
Pemilik: “Rokok itu dibikin hanya untuk orang yang gak bisa baca saja!”
Pingback: DAFTAR ARTIKEL KESEHATAN - Inspirasi Sanitarian