OpiniPengembangan Profesi

Mawas Diri dan Pengembangan Sanitarian

Mawas diri dan pengembangan diri merupakan dua komponen yang harus dikedepankan bagi seorang sanitarian. Tepatnya, dengan mengetahui keterbatasan, mengatasi masalah personal, dan mengembangkan diri secara berkesinambungan akan meningkatkan dan memelihara kualitas pelayanan sanitasi lingkungan.

(Arda Dinata)
Oleh: Arda Dinata

In SANITARIAN – Sebelumnya saya telah membahas terkait pondasi kompetensi yang perlu dimiliki sanitarian, yaitu Membangun Profesionalitas Luhur Sanitarian dalam menjalankan profesinya. Pedoman itu lahir dengan maksud sebagai pedoman bagi tenaga sanitasi lingkungan dalam memberikan pelayanan sanitasi lingkungan yang terukur, terstandar, dan berkualitas di permukiman, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, tempat kerja, dan tempat rekreasi.

Menyambung pembahasan tersebut, kali ini saya akan coba bahas terkait pondasi yang kedua yaitu: Mawas Diri dan Pengembangan Sanitarian. Mawas diri dan pengembangan sanitarian merupakan dua komponen yang harus dikedepankan bagi seorang sanitarian. Tepatnya, dengan mengetahui keterbatasan, mengatasi masalah personal, dan mengembangkan diri secara berkesinambungan akan meningkatkan dan memelihara kualitas pelayanan sanitasi lingkungan.

Lebih jauh, kompentensi inti dari mawas diri dan pengembangan sanitarian itu, tidak lain mampu melakukan pendekatan efektif dan efesien dalam penanganan masalah sanitasi lingkungan secara mandiri dan kolaboratif. Dari sini, diharapkan tercipta kesadaran pentingnya seorang sanitarian untuk selalu meningkatan pengetahuan dan ketrampilan sesuai kebutuhan profesinya.

Dengan menyadari keterbatasan, perlunya mengatasi masalah personal, dan mengembangkan diri, maka akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan sanitasi lingkungan. Langkah yang bisa diambil, misalnya dengan mengikuti penyegaran maupun peningkatan pengetahuan terkait penggunaan teknologi tepat guna dalam penangganan masalah sanitasi lingkungan.

Kompetensi Tenaga Sanitasi Lingkungan

Pada konteks ini, maka lulusan tenaga kesehatan lingkungan (sanitarian) itu harus mampu, paling tidak dalam lima hal, yaitu:

  1. Menerapkan internalisasi dan mawas diri.
BACA JUGA:  Konflik Pengelolaan Lingkungan

Langkah menerapkan internalisasi dan mawas diri itu perlu dilakukan tenaga sanitasi lingkungan. Beberapa hal yang bisa dilakukan, antara lain: mengenali dan mengatasi masalah keterbatasan fisik, psikis, sosial, dan budaya diri sendiri; tanggap terhadap tantangan profesi.

Selain itu, seorang sanitarian juga harus memahami dan menyadari perlunya kolaborasi dengan profesi kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya, di mana kita ditugaskan bekerja. Untuk itu, kemampuan menyadari keterbatasan kemampuan diri dan merujuk kepada yang lebih mampu akan mensukseskan tugas seorang sanitarian. Termasuk, sikap kita dalam menerima dan merespon positif umpan balik dari pihak lain untuk pengembangan diri.

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (http://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

5 komentar pada “Mawas Diri dan Pengembangan Sanitarian

Tinggalkan Balasan

error: