Membangun Profesionalitas Luhur Sanitarian
Membangun profesionalitas luhur sanitarian sangat diperlukan di era sekarang. Sebab, bagaimana kita akan mampu mengatasi permasalahan sanitasi lingkungan yang makin kompleks, bila para pelaku profesinya tidak kompeten dan profesional.
(Arda Dinata)
Oleh: Arda Dinata
In SANITARIAN ā Kita tahu, saat ini masalah sanitasi lingkungan semakin kompleks. Mulai dari masalah klasik seperti tersedianya jamban (WC) dan akses air bersih sampai masalah kekinian adanya kebakaran hutan, bencana alam, pembuangan limbah industri, pencemaran laut, pengelolaan sampah, pencemaran udara, kesehatan makanan-minuman, sampai dengan masalah dampak perubahan iklim yang sedang berlangsung dewasa ini.
Menyikapi kondisi tersebut, tentu tidak berlebihan bila pelaku profesi sanitasi dan kesehatan lingkungan (sanitarian) itu harus menyiapkan kualitas dirinya menjadi sanitarian yang profesional. Sebab, lewat kemampuan sanitarian yang kompeten dan profesional adanya masalah sanitasi lingkungan yang menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan itu dapat diatasi dengan baik.
Berbicara kualitas profesi dan membangun profesionalitas luhur sanitarian itu, paling tidak tiap sanitarian harus telah mempunyai dan membaca apa saja yang menjadi standar profesi tenaga sanitasi lingkungan yang telah dibuat pemerintah. Tepatnya, ada keputusan Menteri Kesehatan R.I. No. HK.01.07/Menkes/4788/2021 tentang standar profesi tenaga sanitasi lingkungan.
Aturan itulah yang harus jadi pedoman dan rujukan setiap sanitarian dalam membangun profesionalitas luhur sanitarian dalam menjalankan profesinya. Pedoman itu lahir dengan maksud sebagai pedoman bagi tenaga sanitasi lingkungan dalam memberikan pelayanan sanitasi lingkungan yang terukur, terstandar, dan berkualitas di permukiman, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum, tempat kerja, dan tempat rekreasi.
Sebetulnya, tidak hanya dimaksudkan hanya itu saja lahirnya pedoman dan standar profesi tenaga sanitasi lingkungan itu. Tapi, lebih jauh kehadirannya merupakan referensi dalam menjalankan praktik selaku tenaga sanitasi lingkungan. Termasuk di dalamnya sebagai dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan dan program pengembangan profesi berkelanjutan bagi tenaga sanitasi lingkungan.
Profesionalitas Sanitarian

Tenaga sanitasi lingkungan selaku profesi sanitarian, tidak lain adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi bidang sanitasi, sanitasi lingkungan atau kesehatan lingkungan. Baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang mana sanitarian ini memiliki kewenangan melakukan kegiatan pelayanan sanitasi lingkungan secara profesional. Adapun pelayanan sanitasi lingkungan itu merupakan bagian dari pelayanan kesehatan lingkungan berupa kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditunjukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik dari segi fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.
Profesional itu berarti ahli dalam bidangnya. Kalau kita buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesional diartikan sebagai sesuatu yang besangkutan dengan profesi atau memerlukan sutau kepandaian khusus di dalam menjalankan pekerjaan tersebut. Tepatnya, ada empat hal pokok yang dimiliki oleh seorang profesional, yaitu: Pertama, seseorang harus ahli dalam bidang tertentu (skill). Kedua, menguasai dan memiliki wawasan tentang ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya (knowledge). Ketiga, memiliki etika yang diterapkan dalam bidangnya (attitude). Keempat, menjaga dan melakukan perawatan diri, baik terkait penampilan, bahasa tubuh, maupun ekspresi wajah (grooming).
Jadi, kalau Anda ingin disebut sebagai sanitarian yang profesional milikilah empat hal pokok tersebut (skill, knowledge, attitude, grooming). Terkait bagaimana menjadi sanitarian unggul dan profesional ini, saya sudah membahasnya dalam video di bawah ini (silahkan ditonton sampai habis ya!).
Dalam buku standar kompetensi tenaga sanitasi lingkungan disebutkan ada tujuh kompetensi yang menjadi pondasi bagi tenaga sanitasi lingkungan, yaitu: (1) Profesionalitas yang luhur; (2) Mawas diri dan pengembangan diri; (3) Kepemimpinan dan komunikasi efektif; (4) Pengelolaan informasi; (5) Landasan ilmiah ilmu biomedik, sanitasi, kesehatan masyarakat, dan perilaku; (6) Ketrampilan tenaga sanitasi lingkungan; dan (7) Pengelolaan pelayanan sanitasi lingkungan.
Profesionalitas yang Luhur
Pada konteks tulisan ini, saya akan coba uraikan terkait pondasi yang pertama dari kompetensi yang harus dibangun oleh tenaga sanitasi lingkungan, yaitu profesionalitas yang luhur. Kompetensi inti dari profesionalitas yang luhur dari seorang tenaga sanitasi lingkungan ialah mampu melaksanakan pelayanan sanitasi lingkungan yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip ketuhanan, moral luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya.
Sungguh luhur nilai dari landasan profesionalitas seorang tenaga sanitasi lingkungan tersebut. Prinsip pertama berketuhanan, tidak lain seorang sanitarian itu bersikap dan berperilaku sebagai insan yang berketuhanan dalam pelayanan sanitasi lingkungan. Artinya, ia bersikap dan berperilaku sebagai sanitarian dengan upaya terbaik dalam menjalankan pekerjaannya.
Prinsip kedua, bermoral, beretika, dan disiplin. Seorang sanitarian itu bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma, etika profesi, dan standar nilai moral yang luhur sebagai tenaga sanitasi lingkungan. Lebih jauh, seorang sanitarian itu harus mampu mengambil keputusan dalam menghadapi dilema etik yang terjadi, bersikap disiplin, dan menginternalisasi nilai dan norma akademik yang benar (kejujuran, etika profesi, atribusi, hak cipta, kerahasiaan, dan kepemilikan data).
Pingback: Mawas Diri dan Pengembangan Sanitarian - In Sanitarian Indonesia
Pingback: Kepemimpinan dan Komunikasi Efektif Sanitarian - Inspirasi Sanitarian
Pingback: Pemanfaatan Data dan Informasi Bagi Sanitarian - Inspirasi Sanitarian
Pingback: Kemampuan Ilmiah Bagi Sanitarian - Inspirasi Sanitarian
Pingback: Ketrampilan Bagi Sanitarian - Inspirasi Sanitarian
Pingback: Pengelolaan Pelayanan Sanitasi Lingkungan - Inspirasi Sanitarian