Dasar KeslingKesehatan LingkunganPengembangan Profesi

Sanitarian dan Kesehatan Lingkungan

Sanitarian dan kesehatan lingkungan keberadaannya tidak terpisahkan. Kedua komponen itu seperti anggota tubuh yang tidak bisa terpisahkan. Sanitarian itu menunjukkan orangnya, sedangkan kesehatan lingkungan itu adalah ilmu yang menjadi keahliannya.

In SANITARIAN – Manusia dan lingkungan. Inilah dua kata yang saling berhubungan. Dari aktivitas keduanya, permasalahan lingkungan dan kesehatan lingkungan muncul silih berganti dalam hidup masyarakat indonesia.

Begitu pun sebaliknya, aktivitas manusia dan lingkungan itu merupakan dua hal yang sangat menentukan dalam mengatasi masalah kesehatan lingkungan. Lalu, bagaimana sebenarnya kedudukan masalah kesehatan lingkungan dan sanitarian tersebut?

Masalah Kesehatan Lingkungan

Kesehatan lingkungan itu membahas semua aspek yang berkaitan dengan kesehatan manusia dari lingkungan alam dan lingkungan yang terbangun. Masalah kesehatan lingkungan sangat banyak menghantui kehidupan manusia.

Berikut ini beberapa potret maslah kesehatan lingkungan yang sering terjadi, yaitu meliputi:

Pertama, masalah kualitas udara, termasuk udara luar ambien dan kualitas udara dalam ruangan, yang juga mencakup kekhawatiran tentang asap tembakau lingkungan.

Kedua, keamanan hayati. Termasuk di dalamnya masalah perubahan iklim dan pengaruhnya terhadap kesehatan; kesiapsiagaan dan respons bencana.

Ketiga, keamanan pangan, termasuk di bidang pertanian, transportasi, pemrosesan makanan, distribusi dan penjualan grosir dan eceran.

Keempat, masalah manajemen bahan berbahaya, termasuk pengelolaan limbah berbahaya, remediasi lokasi yang terkontaminasi, pencegahan kebocoran dari tangki penyimpanan bawah tanah dan pencegahan pelepasan bahan berbahaya ke lingkungan dan respons terhadap situasi darurat akibat pelepasan tersebut.

Kelima, masalah perumahan, termasuk pengurangan perumahan di bawah standar dan inspeksi penjara.

Keenam, pembuangan limbah cair, termasuk instalasi pengolahan air limbah kota dan sistem pembuangan air limbah di lokasi, seperti sistem tangki septik dan toilet kimia. Ada juga terkait pengelolaan dan pembuangan limbah medis.

Ketujuh, masalah pengendalian polusi suara; kesehatan kerja dan kebersihan industri. Ada juga terkait kesehatan radiologis, termasuk paparan radiasi pengion dari sinar-X atau isotop radioaktif.

BACA JUGA:  Efek Salinitas Terhadap Kemampuan Hidup Ae. aegypti Hasil Kolonisasi Laboratorium

Kedelapan, masalah air minum yang aman. Pada konteks ini bisa juga masalah pencegahan penyakit air rekreasional, termasuk dari kolam renang, spa dan laut serta tempat pemandian air tawar.

Kesembilan, masalah pengelolaan limbah padat, termasuk tempat pembuangan sampah, fasilitas daur ulang, pembuatan kompos dan tempat pemindahan sampah. Termasuk masalah paparan bahan kimia beracun baik dalam produk konsumen, perumahan, tempat kerja, udara, air atau tanah.

Kesempuluh, masalah pengendalian vektor, termasuk pengontrolan nyamuk, tikus, lalat, kecoak dan hewan lain yang mungkin menularkan patogen. Dan masalah lainnya yang belum tertulis di sini.

Sosok Sanitarian (Tenaga Kesehatan Lingkungan)

Sanitarian itu sebutan untuk seorang tenaga sanitasi lingkungan. Sosok tenaga sanitarian ini predikat yang berhak disandang oleh mereka yang telah lulus mengikuti pendidikan di bidang kesehatan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Menurut Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 232 tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Sanitasi Lingkungan, disebutkan Sanitarian adalah jenis tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau ketrampilan melalui upaya pendidikan di bidang kesehatan lingkungan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

Lebih jauh, dalam UU No. 36 tentang Tenaga Kesehatan, diungkapkan bahwa kelompok tenaga kesehatan lingkungan itu meliputi: sanitasi lingkungan, entomologi kesehatan, dan mikrobiologi kesehatan. Inilah rumpun latar belakang pendidikan yang bisa masuk dalam tenaga kesehatan lingkungan (Sanitarian).

Kualifikasi Tenaga Sanitarian (Tenaga Kesehatan Lingkungan)

Kualifikasi tenaga Sanitarian ditetapkan berjenjang dan berkelanjutan. Ada sanitarian terampil dan Sanitarian ahli.

A. Sanitarain terampil, terdiri dari:

  • Sanitarian pelaksana pemula
  • Sanitarian pelaksana
  • Sanitarian pelaksana lanjutan
  • Sanitarian penyelia

B. Sanitarain ahli, terdiri dari:

  • Sanitarian pertama
  • Sanitarian muda
  • Sanitarian madya.
BACA JUGA:  Persyaratan Kualitas Air Minum

Peran, Fungsi, dan Kompetensi Sanitarian (Tenaga Kesehatan Lingkungan)

Berdasarkan standar profesi Sanitarian yang tercantum dalam Kepmenkes RI No. 373 tahun 2007, lahan dan aspek garapan lulusan kesehatan lingkungan atau tenaga Sanitarian itu meliputi aspek kesehatan lingkungan air, udara, tanah, makanan dan vektor penyakit. Untuk sasaran kegiatannya pada kawasan perumahan, tempat-tempat umum, tempat kerja, industri, transportasi, dan matra.

Adapun peran, fungsi, dan kompetensi Sanitarian itu meliputi empat hal, yaitu:

Pertama, peran sebagai pelaksana kegiatan kesehatan lingkungan.

Kedua, peran sebagai pengelola kesehatan lingkungan.

Ketiga, peran sebagai pengajar, pelatih, dan pemberdayaan masyarakat.

Keempat, peran sebagai peneliti kesehatan lingkungan.

Secara demikian, keberadaan Sanitarian ini di lingkup kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan dengan standar pelayanan kesehatan esensisal memiliki peran sangat strategis. Artinya Sanitarian sesungguhnya bertanggung jawab dalam melaksanakan tindakan untuk melindungi kesehatan masyarakat, termasuk mengelola dan menegakkan undang-undang yang terkait dengan kesehatan lingkungan dan memberikan dukungan untuk meminimalkan bahaya kesehatan dan keselamatan kerja.

Tepatnya, dari sepuluh point pelayanan kesehatan esensial, profesi Sanitarian melakukannya semua komponen pelayanan kesehatan esensisal. Yakni, mulai dari memantau status kesehatan; diagnosa dan investigasi; edukasi dan pemberdayaan; mobilisasi kemitraan; menyusun perencanaan dan kebijakan; mendorong hukum dan peraturan kesehatan; menciptakan rujukan dan jaminan mutu layanan; menjamin kualitas tenaga kesehatan; evaluasi efektivitas, aksesibilitas dan kualitas pelayanan; serta melakukan penelitian.

Atas dasar itu, tenaga Sanitarian itu terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti memeriksa fasilitas makanan, menyelidiki gangguan kesehatan masyarakat, dan menerapkan pengendalian penyakit. Adapun fokus tenaga kesehatan lingkungan (Sanitarian) itu pada pencegahan, konsultasi, investigasi, dan edukasi masyarakat mengenai risiko kesehatan dan menjaga lingkungan yang aman.

Ruang Lingkup Pekerjaan Sanitarian

Arda Dinata

*Arda Dinata, adalah kolomnis tetap di Sanitarian Indonesia (https://insanitarian.com). Aktivitas hariannya sebagai peneliti, sanitarian, dan penanggungjawab Laboratorium Kesehatan Lingkungan, tinggal di Pangandaran.

60 komentar pada “Sanitarian dan Kesehatan Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: